Pemkab Aceh Utara Fasilitasi Jaminan Sosial Bagi Hampir 1.000 Pekerja Rentan

Pemkab Aceh Utara Fasilitasi Jaminan Sosial Bagi Hampir 1.000 Pekerja RentanYPASNEWS

ACEH UTARA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara mempertegas komitmennya dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat pekerja rentan. Hingga kini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe mencatat hampir 1.000 pekerja sektor informal di Kabupaten Aceh Utara telah resmi terdaftar dan memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan pun menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah proaktif Ayah Wa yang terus mendukung perluasan cakupan perlindungan bagi kelompok masyarakat rentan tersebut.

“Terima kasih atas dukungan penuh Pemkab Aceh Utara. Saat ini sudah hampir 1.000 pekerja rentan di Aceh Utara yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lhokseumawe, Ridwan, usai penyerahan santunan secara simbolis di halaman Kantor Bupati Aceh Utara, Landeng, Kecamatan Lhoksukon, Senin (5/10/2026).

Ridwan menjelaskan, kelompok pekerja rentan merupakan mereka yang bekerja secara mandiri tanpa pemberi kerja tetap serta memiliki penghasilan tidak menentu, seperti nelayan, petani, tukang ojek, hingga pekerja serabutan. Mengingat tingginya resiko pekerjaan yang dihadapi, perlindungan jaminan sosial menjadi kebutuhan krusial guna menjaga stabilitas ekonomi keluarga mereka.

Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan berharap komitmen Pemkab Aceh Utara dapat terus berlanjut dan menjangkau sektor pekerja informal lainnya.

“Kami berharap ke depan komitmen Pak Bupati juga dapat memberikan perlindungan kepada para guru ngaji, imam masjid, serta kelompok masyarakat penerima insentif di bawah naungan Pemkab Aceh Utara,” tambahnya.

Penyerahan Santunan Ratusan Juta Rupiah

Pada kesempatan yang sama, Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayah Wa), bersama pimpinan BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan santunan jaminan sosial senilai ratusan juta rupiah secara simbolis kepada para ahli waris penerima manfaat.

Santunan diberikan kepada ahli waris mendiang Sam Budiman Satya Agung dengan total nilai mencapai Rp327 juta lebih. Rinciannya terdiri dari santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebesar Rp213,4 juta serta beasiswa pendidikan anak senilai Rp114 juta. Selain itu, santunan kematian juga diserahkan kepada ahli waris pekerja rentan sektor nelayan serta warga Gampong Tgk Di Bale, Kecamatan Tanah Luas.

Ridwan menegaskan, sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, Pemkab Aceh Utara, dan insan pers akan terus diperkuat agar edukasi mengenai pentingnya jaminan sosial dapat tersampaikan secara masif, sehingga semakin banyak masyarakat pekerja yang terlindungi dari risiko kerja dan kematian.[]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *