Tekan Risiko Bencana, Wakil Bupati Aceh Utara Pimpin Monev Rehabilitasi Pascabencana
YPASNEWS
ACEH UTARA — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara memperkuat langkah antisipasi dan mitigasi bencana melalui kolaborasi strategis bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Utara per Selasa (27/10/2026), tercatat sebanyak 25 kecamatan di wilayah tersebut pernah mengalami dampak banjir.
Langkah penanganan komprehensif ini dibahas secara mendalam dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta peninjauan lapangan bersama Tim Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP). Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi, S.I.Kom., di Ruang Rapat Bupati Aceh Utara, Lhoksukon.

Pemetaan Wilayah Rawan Bencana
Berdasarkan analisis kejadian bencana sebelumnya, BPBD Aceh Utara memetakan wilayah-wilayah prioritas yang memerlukan perhatian khusus dalam mitigasi, yang meliputi:
1. Wilayah Rawan Banjir (10 Kecamatan Dominan Terdampak)
-
Kecamatan Langkahan
-
Kecamatan Lhoksukon
-
Kecamatan Matangkuli
-
Kecamatan Pirak Timu
-
Kecamatan Tanah Luas
-
Kecamatan Baktiya
-
Kecamatan Sawang
-
Kecamatan Paya Bakong
-
Kecamatan Samudera
-
Kecamatan Syamtalira Aron
2. Wilayah Rawan Longsor
-
Kecamatan Langkahan
-
Kecamatan Nisam Antara
Langkah Strategis dan Penanganan Lanjutan
Menanggapi potensi kerawanan tersebut, saat ini BPBD Kabupaten Aceh Utara bersama BNPB tengah mengintensifkan penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB). Kajian ini bertujuan untuk memetakan tingkat kerawanan secara akurat, mengenali potensi ancaman, serta mengidentifikasi wilayah-wilayah berisiko tinggi terdampak bencana agar intervensi yang diberikan lebih tepat sasaran.
Pelaksanaan rapat monev bersama Tim Satgas PRRP ini sekaligus menjadi momentum penting untuk memastikan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Aceh Utara dapat berjalan secara terpadu. Pemerintah daerah berharap sinergi lintas sektor ini mampu memberikan perlindungan yang optimal serta meminimalisasi risiko kerugian masyarakat di masa mendatang.(**)



