LANTIK 10 PEJABAT TINGGI PRATAMA, BUPATI ACEH UTARA “AYAHWA” BERI WAKTU 100 HARI KINERJA NYATA
YPASNEWS
ACEH UTARA — Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., yang akrab disapa Ayahwa, menegaskan bahwa jabatan bukanlah sebuah hadiah atau tempat mencari kenyamanan, melainkan amanah yang wajib dibuktikan melalui kinerja, integritas, dan hasil nyata.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Ayahwa saat memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, yang berlangsung khidmat berdasarkan Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 821.22/152/2026.

“Saya tegaskan, jabatan bukanlah hadiah, bukan pula tempat untuk mencari kenyamanan. Jabatan adalah amanah yang harus dibuktikan melalui kinerja, integritas, dan hasil nyata. Jangan sampai nanti saya panggil lagi untuk buat ulang Fit and Proper Test,” ujar Bupati Ayahwa dalam arahannya.
Dalam kesempatan itu, Ayahwa mengingatkan bahwa Kabupaten Aceh Utara saat ini membutuhkan kerja cepat dan langkah konkret, terutama dalam percepatan rehabilitasi serta pemulihan pascabencana banjir. Selain itu, para pejabat baru diminta fokus meningkatkan pelayanan publik serta mempercepat realisasi fisik dan keuangan anggaran yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Bupati Ayahwa secara tegas memberikan batas waktu 100 hari pertama bagi para pejabat yang baru dilantik untuk membuktikan kinerja maksimal, terukur, dan berdampak. Ia meminta mereka segera melakukan konsolidasi organisasi, memetakan persoalan, menetapkan target prioritas, serta menunjukkan hasil kerja yang dapat dievaluasi secara objektif.

“Apabila dalam 100 hari pertama saudara tidak mampu memenuhi target dan ekspektasi kinerja, tidak menunjukkan perbaikan yang signifikan, atau gagal memberikan hasil sesuai kebutuhan organisasi, saya akan mengevaluasi kelayakan saudara untuk tetap menduduki jabatan tersebut,” tegas Ayahwa.
Lebih lanjut, Bupati menuntut para perangkat daerah untuk meninggalkan pola kerja lamban, ego sektoral, serta birokrasi yang hanya sibuk dengan rapat dan laporan administratif tanpa solusi. Ia juga secara khusus menyoroti optimalisasi penyerapan APBK Perubahan mengingat waktu pelaksanaan tahun anggaran yang relatif singkat.
Kepada sejumlah pejabat yang mengemban posisi strategis—seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Dayah, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas Perhubungan, hingga Direktur RSUD Cut Meutia—Ayahwa meminta agar mereka fokus bekerja secara profesional dan menghindari sorotan negatif publik maupun media sosial.
Berikut daftar 10 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Aceh Utara yang resmi dilantik:
- Samsul Bahri, S.KM., MKM. sebagai Kepala Dinas Kesehatan (sebelumnya Kabid Kesmas Dinkes Aceh Utara).
- M. Yunus, S.Hi sebagai Kepala Dinas Pendidikan Dayah (sebelumnya Kabid Pendidikan dan Sumberdaya Santri Dinas Pendidikan Dayah).
- Mansur, S.E. sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan/DLKH (sebelumnya Kabid Rehabilitasi dan Jaminan Sosial Dinsos PPPA Aceh Utara).
- Samsul Rizal, ST., M.Si sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah/Dispenda (sebelumnya Kabag Administrasi Pembangunan Setdakab Aceh Utara).
- Muhammad Saleh, S.H. sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (sebelumnya Kabag Pengadaan dan Pengurusan Hak-hak atas Tanah Dinas Pertanahan Aceh Utara).
- Fauzi Saputra, S.IP sebagai Asisten Administrasi Umum Setdakab Aceh Utara (sebelumnya Camat Tanah Jambo Aye).
- Fatwa Maulana, S.Sos., M.Si sebagai Kepala Dinas Perhubungan (sebelumnya Sekretaris Dishub Aceh Utara).
- Ir. Mirza Gunawan, S.T., M.A.P., CPSp., CCMS sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman/PRKP (sebelumnya Kabag PBJ Setdakab Aceh Utara).
- Siti Aisah Br. Ginting, S.P. sebagai Kepala Dinas Pertanian dan Pangan (sebelumnya Sekretaris Dinas Pertanahan/Distanpan Aceh Utara).
- Abdurrahman, S.Km., M.Si sebagai Direktur RSUD Cut Meutia Aceh Utara (sebelumnya Wakil Direktur Pengembangan SDM dan Informasi RSUD Cut Meutia).
(Catatan: Dalam pelantikan ini, dua instansi yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah/BPBD dan Dinas Penanaman Modal/DPM Transnaker tidak disertakan dalam rotasi JPT).
Menutup arahannya, Bupati Ayahwa mengajak seluruh pejabat untuk menjadikan evaluasi sebagai tolok ukur nyata dalam mengemban amanah demi kemajuan masyarakat Aceh Utara.(**)



