“Tanpa usaha keras dan lobi beliau ke pemerintah pusat agar nasib kami diperhatikan, mungkin hari ini tidak akan pernah datang. Beliau benar-benar sosok ayah yang peduli pada nasib kami.”
Ia menambahkan bahwa status sebagai PPPK Paruh Waktu adalah sebuah anugerah yang telah lama dinantikan. Ini bukan hanya tentang pengakuan, tetapi juga tentang memberikan kepastian hukum dan harapan untuk masa depan keluarga mereka.
“Status baru ini adalah amanah. Kepercayaan yang diberikan oleh Ayah Wa Panyang akan kami balas dengan dedikasi dan kinerja yang lebih baik lagi dalam melayani masyarakat Acèh Utara,” tutupnya penuh semangat.
Kebijakan pengangkatan menjadi PPPK Paruh Waktu ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menyelesaikan isu tenaga honorer atau pekerja bakti.
Langkah yang diambil oleh Bupati Acèh Utara ini dinilai sebagai terobosan yang tidak hanya mengangkat harkat para pekerja, tetapi juga efektif dalam menjaga kualitas pelayanan publik tanpa membebani anggaran daerah secara berlebihan.
Pemerintah Kabupaten Acèh Utara terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program inovatif. Di bawah kepemimpinan Bupati Ismail A. Jalil, SE.M.M pemerintah daerah fokus pada pembangunan sumber daya manusia dan tata kelola pemerintahan yang baik.[]