Triwulan Ketiga Kepemimpinan Pj Bupati Mahyuzar Telah Menggeser 18 Pejabat JPT Pratama

SignalNews.co | Lhokseumawe – Semenjak dilantiknya oleh Gubernur Aceh pada 14 Juli 2023 di Pendopo Gubernur, Penjabat Bupati Aceh Utara, Dr Mahyuzar, MSi telah mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki sistem pemerintahan baik dari segi administrasi hingga melahirkan Dinas Kominfo Aceh Utara sesuai Peraturan Bupati Aceh Utara Nomor 41 Tahun 2021.

Langkah Awal pada rabu 3 Januari 2024, Pj Bupati Aceh Utara, Dr Mahyuzar MSi melantik sembilan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama eselon II di Pendopo Bupati Aceh Utara di Lhokseumawe dan salah satu yang dilantik menduduki Dinas Baru yakni Dinas Kominfo.

Pada Selasa sore 30 Januari 2024 Pj Mahyuzar juga telah melantik dayan Albar sebagai Penjabat (PJ) Sekda yang sebelumnya pada tanggal 3 januari 2024 ianya juga dilantik menjadi Asisten II Pemerintahan Aceh utara.

selanjutnya pada kamis 1 Februari 2024 Pj Bupati mutasi 8 Pejabat Eselon II Pimpinan Tinggi Pratama (JPT) dalam jajaran Pemkab Aceh Utara

Prosesi pelantikan seluruhnya dilakukan oleh Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, terhadap delapan belas pejabat JPT Pratama dimaksud. Mereka digeser dari jabatan lama untuk menduduki jabatan baru yang setara.

antaralain:

  1. Halidi, SSos, MM, dilantik menjadi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Dan Persandian dari posisi sebelumnya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Kemasyarakatan Dan SDM,
  2. Ir Risawan Bentara, MT, dari posisi Asisten II Setdakab menjadi Kepala Dinas Pendidikan Dayah.
  3. Abdullah Hasbullah, SAg, MSM yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Pendidikan Dayah menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum Dan Politik.
  4. Fakhruradhi, SH, MH, menempati jabatan baru sebagai Sekretaris DPRK dari sebelumnya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat PP Dan KB,
  5. Dayan Albar, SSos, MAP, dari jabatan lama sebagai Asisten I Setdakab menjadi Asisten II Setdakab.
  6. Drs Saiful Basri, MAP, dari Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum Dan Politik menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
  7. Iskandar, SSTP, MSP, dari posisi jabatan lama sebagai Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Dan UKM menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Sosial PPPA.
  8. Fuad Mukhtar, S.Sos, MSM, dari Kepala Dinas Sosial PPPA menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat PP Dan KB,
  9. Syarifuddin, SSos, MAP, digeser dari jabatan Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan SDM menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Kemasyarakatan Dan SDM.
  10. Dayan Albar, SSos, MAP dipercaya merangkap jabatan sebagai Pj Sekda Aceh utara.
  11. Drs Adamy, MPd, sebelumnya merupakan Asisten III (Administrasi Umum) pada Setdakab Aceh Utara dilantik untuk menduduki jabatan baru sebagai Kepala Bappeda.
  12. Saifuddin, SSTP, MSP, dipercayakan untuk memimpin Badan Kepegawaian Dan Pengembangan SDM dari sebelumnya sebagai Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Dan Pariwisata.
  13. dr Baihaki kini menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan Dan Pembangunan dari sebelumnya sebagai Direktur RSUD Cut Meutia.
  14. Saifullah, MPd, sebelumnya merupakan Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan digeser untuk menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan.
  15. Fauzan, SSos, MAP, sebelumnya sebagai Kepala Dinas Perhubungan sekarang menjadi Asisten III (Administrasi Umum) Setdakab Aceh Utara.
  16. M Nasir, SSos, MSi, yang sebelumnya merupakan Kepala Bappeda kini dipercaya untuk menjadi Kepala Dinas Kepemudaan Olahraga Dan Pariwisata.
  17. Ir Saifullah, MT, dilantik pada jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan dari posisi sebelumnya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Keuangan Dan Pembangunan.
  18. Teuku Cut Ibrahim, SE, MSi, dilantik untuk mengisi jabatan baru sebagai Kepala Dinas Perhubungan dari jabatan lama sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan.

Untuk diketahui bersama posisi jabatan Kepala Dinas Pendidikan Dayah saat ini ditunjuk oleh Bupati sebagai Plt yakni kabag PPJ, Mirza Gunawan, sejak dilantik Ir Risawan Bentara, MT mengundurkan diri akibat telah mendekati Pensiun.

Mutasi tersebut sesuai dengan Surat Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-4410/JP.00.01/11/2023 tanggal 21 November 2023 Perihal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dalam Rangka Rotasi/Mutasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 292/R-AK.02.02/SD/K/2023 tanggal 11 Januari 2024 Perihal Pertimbangan Teknis Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, dan surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/587/SJ tanggal 30 Januari 2024 Perihal Persetujuan Pengangkatan dan pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Utara. []

Redaksi

Leave a Comment

Populer Sepekan

1

2

3

4

5