LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara terus mendorong upaya percepatan pembangunan daerah demi mewujudkan visi besar “Aceh Utara Bangkit”. Visi ini menjadi simbol komitmen untuk mengangkat kembali Kabupaten Aceh Utara dari berbagai keterpurukan-mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, tingkat pengangguran, hingga peningkatan pendapatan per kapita masyarakat.
Sebagai bagian dari strategi tersebut, Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara belum lama ini menggelar rapat koordinasi dengan seluruh perangkat daerah, termasuk tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, yakni Perumda Tirta Pase, PT Pase Energi Migas (Perseroda), dan PT Bina Usaha (Perseroda).
Dalam rapat tersebut, Bupati menegaskan pentingnya peran BUMD sebagai motor penggerak ekonomi daerah dan penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD), bukan sebaliknya menjadi beban bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) seperti yang terjadi di masa lalu.
BUMD Mulai Menunjukkan Kemajuan
Perumda Tirta Pase disebut sebagai contoh keberhasilan, dengan predikat “sehat” berdasarkan audit dari lembaga auditor independen. Selain itu, perusahaan ini juga telah memperoleh sertifikat Good Corporate Governance (GCG), sebagai tanda tata kelola yang baik.
Sementara itu, PT Pase Energi Migas (PEM) yang baru saja mengalami pergantian direksi lima bulan lalu, kini tengah melakukan pembenahan besar-besaran. Direktur Utama PT PEM, Razali Abu, SE, menyampaikan bahwa pihaknya tengah membangun pondasi perusahaan yang lebih kokoh, baik dari sisi kelembagaan, sistem, maupun sumber daya manusia.
“Kami baru lima bulan dilantik, dan saat ini sedang menyiapkan seluruh dokumen legalitas perusahaan, menyusun Rencana Strategis 2025–2030, SOP setiap bidang, Rencana Bisnis, serta Kode Etik Perusahaan. Semua ini demi menjadikan PT PEM sebagai perusahaan yang mampu mengelola potensi migas secara optimal,” ujar Razali. jum’at (2/5/2025)
Siap Bersinergi dengan BUMN dan Swasta
Untuk memperkuat daya saing, PT PEM telah memiliki Sertifikat Pemenuhan Dokumen Administrasi (SPDA), sistem manajemen keselamatan kerja (CSMS), serta sertifikasi ISO. Hal ini membuka peluang bagi PT PEM untuk turut ambil bagian dalam berbagai proyek strategis bersama BUMN dan perusahaan swasta nasional di Aceh Utara.
“Misalnya dalam kegiatan pembersihan bangunan yang dilakukan oleh PT Pema Global Energi atau PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), PT PEM siap dilibatkan karena sudah memiliki izin resmi untuk bidang tersebut. Ini adalah bagian dari arahan Bupati agar BUMD terlibat aktif dalam setiap kegiatan yang bisa mendorong PAD,” tambahnya.
Jajaki Kerja Sama Nasional dan Audit Transparan
PT PEM juga telah menjalin komunikasi dengan berbagai perusahaan nasional dalam rangka kerja sama pengelolaan sumur migas tua, pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), serta perluasan jaringan gas rumah tangga (jargas) bersama Kementerian ESDM dan PT Pertamina Gas Niaga.
Saat ini, PT PEM juga tengah menjalani audit oleh Kantor Akuntan Publik Griselda Wisnu & Arum. Hasil audit tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai kondisi perusahaan.
Harapan untuk Sinergi Lebih Luas
Razali Abu yang juga merupakan mantan Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara periode 2019–2024 berharap agar sinergi antara BUMD, BUMN, dan perusahaan swasta di wilayah Aceh Utara dapat terus diperkuat.
“Sinergitas ini penting untuk mewujudkan visi ‘Aceh Utara Bangkit’ dan meningkatkan PAD melalui BUMD. Kami berharap semua pihak, terutama BUMN, ikut mendorong keterlibatan BUMD dalam setiap kegiatan yang mereka lakukan di wilayah ini,” pungkasnya.[]