Dinkes Aceh Utara Minta CJH Ikuti Prosedur Vaksinasi Untuk Kekebalan Imun Tubuh

Signalnews.co | Aceh Utara- Jelang pelaksanaan ibadah Haji 2024, Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Utara fasilitasi 200 pemberian vaksin booster 2, yang berada setiap Puskesmas Calon Jamaah Haji, sebagai salah satu persyaratan keberangkatan ke Tanah Suci.

“Proses Vaksinasi harus dua kali untuk calon jamaah haji (CJH) yang sudah vaksin pertama silahkan untuk vaksin kedua. Silahkan datang ke UPTD Puskesmas terdekat, Vaksinasi dilakukan di setiap Puskesmas Pelaksanaannya dimulai pukul 07.30 sampai 10.00 WIB,” kata Kepala Dinkes, Amir Syarifudin, melalui Kabid pengendalian dan Pemberantasan penyakit (P2P) dr. Ferianto.

Setiap CJH harus mengikuti setiap prosesnya. Termasuk penyuntikan vaksin booster 2 sebanyak dua kali. Pemberian vaksin dua kali ini memberi kesempatan sistem imun tubuh untuk memproduksi lebih banyak antibodi.

Ditambahkannya juga dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi CJH di puskesmas terdekat dan dilanjutkan tahap kedua di Rumah sakit rujukan, Sementara itu Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan Dinkes, Samsul Bahri, hasil pemeriksaan tahap pertama dan kedua akan dimasukkan ke dalam aplikasi Sistem Komputerisasi Haji Terpadu Bidang Kesehatan (Siskohatkes).

“Dari aplikasi ini baru muncul CJH yang memenuhi istitaah. Jika memenuhi istitaah, CJH baru bisa melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Jika itu tidak lolos, berarti CJH tidak memenuhi kualifikasi melunasi sisa BPIH,” tuturnya.

Nantinya para CJH juga diperiksa di Embarkasi adalah tempat pemberangkatan jemaah haji menuju ke Arab Saudi. Jemaah Haji Wajib Periksa Kesehatan Sebelum Pelunasan Bipih 2024

Menurutnya, Keputusan ini tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.

“Pelunasan biaya haji tahap pertama dibuka dari 10 Januari hingga 12 Februari 2024. Tahap ini khusus bagi jamaah haji masuk alokasi kuota, prioritas lansia, dan jamaah cadangan.” jelasnya.

“Kami berharap agar seluruh jemaah dapat mematuhi prosedur dan melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan,” tandasnya. [ADV]

Redaksi

Leave a Comment

Populer Sepekan

1

2

3

4

5