JAKARTA/LHOKSEUMAWE – Badai Reformasi 1998 menyisakan jutaan cerita tentang keberanian, darah, dan air mata. Namun, di antara lembaran sejarah nasional yang sering disorot dari pusat ibu kota, tersimpan sebuah kisah epik sekaligus misterius dari bumi Pase, Aceh.
Kisah tentang seorang remaja berusia 17 tahun yang nekat mengguncang kekuasaan Orde Baru, berhadap-hadapan langsung dengan laras senjata aparat, hingga misteri lenyapnya arsip pemberitaan yang sempat menggemparkan publik.
Remaja 17 Tahun di Garis Depan: Kepungan Tiga Truk Reo dan Jeritan Reformasi
Kisah bermula pada kurun waktu 1998 hingga 1999. Di tengah transisi politik yang pekat oleh aroma mesiu dan bayang-bayang status Daerah Operasi Militer (DOM), wilayah Lhokseumawe yang kala itu masih berada di bawah yurisdiksi Polres Aceh Utara mendadak gempar.
Seorang pelajar kelas 2 Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Lhokseumawe bernama Teungku Raju mencatat sejarah sebagai salah satu pemimpin aksi massa termuda dan paling berpengaruh di tanah rencong.
Di usianya yang baru menginjak 17 tahun, Raju secara magis mampu menggerakkan gelombang massa hingga 3.000 orang, terdiri dari siswa SMA, STM, hingga masyarakat luas yang menuntut penggusuran rezim Orde Baru.
Ketegangan memuncak ketika tiga truk Reo penuh pasukan Marinir TNI bersenjata lengkap merangsek maju mengepung titik konsentrasi massa. Di sinilah konfrontasi dramatis terjadi di bawah komando Irjen Pol. (Purn.) Drs. H. Iskandar Hasan, S.H., M.H. yang kala itu menjabat sebagai Kapolres Aceh Utara.
“Pak, kami tidak salah! Kami bersama seluruh mahasiswa, siswa, dan masyarakat Indonesia menuntut Soeharto turun dari jabatannya! Jika ia turun, kami siap diadili dengan seadil-adilnya!” seru Raju lantang di hadapan barisan aparat.
Tak gentar, Kapolres Iskandar Hasan mendekati sang bocah dan melayangkan tongkat komando hingga memecahkan bibir Raju. Tanpa perlawanan fisik massal, ratusan pelajar diangkut paksa menggunakan truk aparat menuju Mapolres Lhokseumawe.
Drama Pelarian: Jalur Mistis Pipa ExxonMobil hingga Kobaran Api di Matang Geuleumpang Dua
Perjuangan Raju dan kawan-kawan diwarnai drama penindasan yang mencekam. Pada hari kedua, rombongan sempat terhalang blokade di Bireuen (Aceh Jeumpa) dan bergerak mundur ke Matang Geuleumpang Dua serta Krueng Mane. Di lokasi ini, situasi berubah ricuh akibat ulah pihak tak bertanggung jawab yang membakar puluhan ruko di tengah kekacauan.
Hari ketiga, dengan tekad membaja, Raju memimpin massa jilid kedua menyusup melalui jalur ekstrem: jalan line pipa operasional ExxonMobil-sebuah kawasan sunyi yang dijaga ketat militer. Namun, perangkap telah dipasang; truk-truk aparat mengepung pintu keluar jalur tersebut, memaksa barisan pelajar terpukul mundur dalam kelelahan dan ketegangan luar biasa.
Bui, 45 Hari di Balik Jeruji, dan Pembungkaman Arsip Sejarah
Dari ratusan remaja yang ditangkap, penyaringan ketat dilakukan hingga menyisakan 6 orang tersangka utama. Raju, yang saat itu berusia 17 tahun menjelang 18 tahun, menjadi yang termuda. Ia dijerat pasal berat atas tuduhan mengajak masyarakat berbuat makar terhadap pemerintah yang sah, dengan ancaman hukuman 3 tahun penjara.
Berkat tekanan dan advokasi, Raju muda akhirnya menghirup udara bebas setelah mendekam selama 45 hari di balik jeruji besi (sementara rekan-rekannya menjalani masa tahanan antara 50 hingga 60 hari).
Pasca-bebas, Raju melanjutkan pendidikannya di SMP Muhammadiyah Lhokseumawe.
Namun, drama ini tidak berhenti pada kebebasannya.
Catatan penangkapan Teungku Raju muda yang sempat viral menghiasi rubrik harian Serambi Aceh serta diabadikan secara eksklusif dalam majalah internal Majalah Makdum Sakti (Majalah resmi Polres Aceh Utara) pada masa itu, kini lenyap tanpa jejak.
Baik arsip fisik di perpustakaan daerah maupun edisi digital dari majalah institusi tersebut raib dimakan zaman, rusak akibat konflik masa lalu, atau sengaja dibersihkan dari radar informasi publik. Kendati lembaran kertas dan arsip digitalnya telah sirna, ingatan kolektif rakyat Aceh menolak lupa: bahwa di bawah bayang-bayang senapan dan truk militer, seorang bocah 17 tahun pernah berdiri tegak meneriakkan keadilan demi masa depan Indonesia.[]
