Search

28 Desember 2025

|

Daerah

Pemkab Acèh Utara bersama BNPB finalisasi Data Rumah Korban Bencana Banjir

Acèh Utara | Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menggelar rapat koordinasi percepatan penyediaan data kerusakan rumah terdampak bencana di Pendopo Bupati pada Minggu (28/12/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Utara ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan memastikan data bantuan rumah tepat sasaran serta cepat terealisasi.

Fokus Percepatan dan Groundbreaking

Plt. Sekda Aceh Utara menyampaikan bahwa penyediaan hunian bagi masyarakat akan dilakukan secara bertahap namun dengan tempo yang cepat. Agenda krusial terdekat adalah pelaksanaan groundbreaking pembangunan rumah yang rencananya akan dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) besok.

“Mulai besok, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diinstruksikan untuk kembali berkantor di instansi masing-masing guna menormalisasi pelayanan,” ujar Plt. Sekda.

Progres Data dan Kendala Lapangan

Perwakilan BNPB Pusat, Bpk. Herman, menegaskan bahwa data yang sudah lengkap akan segera diterbitkan Surat Keputusannya (SK) agar pembangunan fisik bisa dimulai. Ia juga membuka opsi pembangunan Hunian Tetap (Huntap) di lokasi semula (insitu) jika memungkinkan secara teknis.

Sala satu rumah warga di Gampong Kuala Cangkoi kec. Lapang Kab. Acèh utara

Dalam laporan para Camat, mayoritas kecamatan telah menyetorkan data dengan progres rata-rata di atas 90%. Namun, beberapa kendala masih ditemukan, seperti:

Akurasi Data: Adanya laporan data yang “dilebihkan” di tingkat desa (Gechik).

Permintaan Warga: Banyak warga yang menginginkan pembangunan tetap dilakukan di lokasi semula atau mengharapkan Dana Tunggu Hunian (DTH).

Kebutuhan Infrastruktur: Di Matangkuli, meskipun pengungsi sudah kembali, warga mendesak perbaikan jalan dan saluran air.

Lahan Huntara: Di Cot Girek, masih terdapat kendala ketersediaan lahan untuk Hunian Sementara (Huntara).

Instruksi Bupati: Kerja Nyata dan Publikasi

Bupati Aceh Utara memberikan instruksi keras agar para Camat lebih aktif mempublikasikan bantuan kepada masyarakat guna menghindari misinformasi.

Beliau juga menyoroti terkait distribusi bantuan beras yang telah mencapai 2.000 ton, namun seringkali masih ada klaim kekurangan di lapangan.

“Semua OPD harus turun ke lokasi untuk gotong royong, buat dokumentasi video, dan publikasikan. ASN dari provinsi juga akan ikut serta sebagai relawan pembersihan di tiga kecamatan,” tegas Bupati.

Poin Kesimpulan Rapat

Berdasarkan hasil pembahasan, terdapat enam poin utama yang menjadi kesepakatan:

Deadline Data: Data yang belum lengkap harus dijemput ke lapangan paling lambat Senin, 29 Desember 2025 pukul 17.00 WIB untuk penetapan Tahap I.

Transparansi: Data yang telah diverifikasi harus diumumkan kembali di tingkat kecamatan.

Dokumentasi: Semua OPD wajib mendokumentasikan kegiatan penanganan dalam bentuk video.

Keamanan Lokasi: Pembangunan rumah harus mempertimbangkan dampak bencana jangka panjang (mitigasi).

Kolaborasi: Meningkatkan koordinasi antara tim kabupaten, BNPB, dan Muspika.

Infrastruktur Strategis: 10 skala prioritas dari Dinas PUPR (seperti perbaikan tanggul, irigasi, dan sekolah) segera diserahkan kepada Bupati.

Kadis Dukcapil menambahkan bahwa batas akhir penyerahan data dari para Camat ditunggu hingga pukul 22.00 WIB malam ini agar SK penetapan bisa segera diproses.[R]

Sumber: Web. Acèh Utara.go.id