Medan – Tonggak sejarah baru pengelolaan energi di Aceh Utara resmi tercatat. PT Pase Energi Migas (PEM) Perseroda, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, secara sah menerima alih kelola Jaringan Gas Rumah Tangga (Jargas) Dewantara dari PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. Seremoni penyerahan berlangsung pada Jumat (15/8/2025) di Kantor PGN Regional I, Jalan Yos Sudarso, Medan.
Penandatanganan serah terima ini menjadi simbol kemitraan strategis dua entitas-PGN sebagai bagian dari Subholding Gas Pertamina, dan PT PEM sebagai garda depan pengelolaan sumber daya migas daerah-untuk memperluas pemanfaatan gas bumi di Aceh Utara.
General Manager Sales and Operation Regional I PGN, Andi Sangga Prasetia, menyebut alih kelola ini bukan sekadar pemindahan tanggung jawab, melainkan awal kolaborasi yang lebih luas.
“Kerja sama ini membuka jalan bagi sinergi jangka panjang dalam pengelolaan gas bumi, sekaligus memberikan manfaat optimal bagi masyarakat Aceh Utara,” ujar Andi.
Sementara itu, Direktur Utama PT PEM Razali, didampingi Direktur Umum Jufri Sulaiman, menyampaikan apresiasi mendalam kepada PGN atas kepercayaan yang diberikan.
“Ini merupakan kado terindah bagi Aceh Utara, bertepatan dengan dua dekade peringatan MoU Helsinki yang mengakhiri konflik dan membawa perdamaian. Semoga cita-cita Bupati Aceh Utara untuk mewujudkan ‘Aceh Utara Bangkit’ dapat segera terwujud,” ungkap Razali.
Alih kelola ini mencakup 4.557 Sambungan Rumah (SR) yang selama ini dikelola PGN di Kecamatan Dewantara. Dengan pengelolaan berada di tangan PT PEM, diharapkan pelayanan gas rumah tangga menjadi lebih dekat, responsif, dan sesuai kebutuhan warga.
Langkah ini juga menandai wujud nyata implementasi kebijakan energi berkeadilan, di mana daerah penghasil mendapatkan peran lebih besar dalam pengelolaan sumber daya.
Sebelumnya, pada Selasa (29/7/2025), PGN telah melakukan kunjungan ke kantor PT PEM untuk membahas detail teknis alih kelola, termasuk aspek operasional, layanan pelanggan, dan pengembangan infrastruktur jargas ke wilayah potensial lainnya.
Kerja sama strategis ini menjadi bagian dari komitmen kedua belah pihak untuk memperkuat ketahanan energi daerah, mendukung pertumbuhan ekonomi, serta memastikan masyarakat mendapatkan akses energi yang terjangkau, bersih, dan berkelanjutan.[]