Aceh Utara | Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pelantikan Anggota MPU Pengganti Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa bakti 2023–2027. Kamis, (19/06/25).
Pelantikan tersebut menetapkan Tgk. Sulaiman M. Diah sebagai anggota MPU PAW. Prosesi pengukuhan sumpah jabatan dipimpin oleh Tgk. Syukri, S.Ag selaku Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara.

Acara berlangsung khidmat di Aula MPU Aceh Utara pada Kamis, 19 Juni 2025. Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat peran dan fungsi MPU Aceh Utara dalam memberikan pertimbangan, nasihat, serta Fatwa bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh unsur pimpinan MPU, para anggota, serta Kepala Sekretariat MPU. Ketua MPU Aceh Utara Abu Manan dalam sambutannya antara lain berharap agar Tgk. Sulaiman M. Diah dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab demi kemaslahatan umat di Kabupaten Aceh Utara. Abu juga mengucapkan selamat bekerja Kepada Tgk. Sulaiman.[]
- › Pemkab Aceh Jaya Menerima Kunjungan Kerja dan Silaturahmi Pangdam Iskandar Muda
- › Mengalami Kenaik 4,91 Persen, Pj Gubernur Gelar Rakor Pengendalian Inflasi Aceh di Takengon
- › Pemkab Aceh Utara, PNL dan PLN Indonesia Power Resmikan Implementasi Riset FABA, Bangun Jalan Rabat Beton Pakai Limbah Industri
