LHOKSUKON — Persatuan Pekerja Sejahtera Indonesia (PPSI) menuding Pemerintah Kabupaten Aceh Utara berlaku zalim terhadap pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Hal ini dipicu oleh langkahnya stok semen di pasaran serta belum disesuaikannya Standar Satuan Harga (SSH) pemerintah dengan kondisi pasar saat ini.
Ketua PPSI Razali menyampaikan bahwa lonjakan harga semen yang meroket tajam telah merugikan para kontraktor dan pengusaha lokal yang menggantungkan pendapatannya dari proyek-proyek pemerintah.
”Kelangkaan semen menjadi faktor utama melonjaknya harga secara signifikan di pasaran. Kondisi ini sangat memberatkan para pelaku usaha,” ujarnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun PPSI di pelabuhan Kreunggukuh, pasokan semen jenis Andalas sempat masuk sebanyak 3 ribu ton. Namun, alokasi tersebut langsung habis seketika karena mayoritas distributor telah melakukan sistem Delivery Order (DO) sebelumnya.
Terbatasnya kuota semen ini memicu antrean panjang armada pengangkut. Akibatnya, biaya operasional kendaraan membengkak secara tak terduga, yang kemudian mendongkrak harga semen di tingkat eceran hingga menyentuh angka Rp100 ribu per sak.
Dampak dari tingginya harga dan sulitnya mendapatkan semen tersebut kini mulai dirasakan di lapangan. PPSI mengidentifikasi sejumlah proyek pembangunan di Aceh Utara mulai terhenti.
Atas kondisi kritis ini, PPSI mendesak Pemkab Aceh Utara untuk segera turun tangan dan tidak tinggal diam.
”Kami berharap Pemda Aceh Utara segera menyelidiki penyebab utama kelangkaan ini. Selain itu, pemerintah wajib mengevaluasi dan menyesuaikan SSH agar mengikuti harga pasaran saat ini,” tegasnya Razali.[]
