ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama BNPB Pusat menggelar rapat koordinasi penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) di Pendopo Bupati, Sabtu (3/1/2026). Rapat ini bertujuan mempercepat pemulihan infrastruktur dan ekonomi masyarakat melalui pendataan yang akurat.
Poin Utama Rapat:
Target Finalisasi: Dokumen R3P ditargetkan selesai pada 20 Januari 2026.
Akurasi Data: Wakil Bupati meminta harmonisasi data antara Camat, Danramil, dan Polsek agar tidak ada perbedaan laporan di lapangan. Sektor pertanian (sawah) menjadi prioritas pemulihan.
Pendampingan BNPB: Kolonel Hery (BNPB) menekankan pentingnya verifikasi kerusakan kategori berat, sedang, dan ringan dengan melibatkan tenaga ahli/mahasiswa teknik.
Batas Waktu: Seluruh OPD dan Camat wajib menyerahkan data kerusakan ke BPBD paling lambat Minggu (4/1) pukul 12.00 WIB.
“Data ini akan dibawa ke forum Desk Provinsi pada Rabu (7/1) mendatang sebagai dasar penanganan rehab-rekon yang komprehensif,” ujar Plt. Sekda Aceh Utara.
Pemerintah juga mengimbau agar area rawan bencana tidak lagi dijadikan lahan hunian tetap demi keselamatan jangka panjang masyarakat.
Kontak Media:
Diskominfo Aceh Utara
Website: acehutara.go.id
