Warga Gampong Matang Tunong Bentuk Koperasi Merah Putih: Langkah Nyata Menuju Kemandirian Ekonomi

Aceh Utara | Suasana penuh semangat kebersamaan menyelimuti Meunasah Gampong Matang Tunong, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara, Sabtu sore (24/5/2025).

Warga berkumpul dalam Musyawarah Desa Khusus guna membahas pembentukan Koperasi Merah Putih, sebuah inisiatif baru yang digadang-gadang menjadi motor penggerak ekonomi lokal menuju Indonesia Emas 2045.

Musyawarah ini digelar sebagai respons langsung terhadap Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi di tingkat desa/gampong.

Geuchik Gampong Matang Tunong, Muzakkir, A.Ma., Ia menyampaikan bahwa pembentukan koperasi bukan hanya mengikuti arahan pusat, melainkan menjadi langkah konkret menuju kemandirian ekonomi gampong.

“Ini bukan sekadar program pemerintah, ini peluang emas! Koperasi Merah Putih akan menjadi fondasi baru ekonomi kita, dikelola oleh dan untuk masyarakat Matang Tunong,” ujar Muzakkir di hadapan puluhan warga dan tokoh masyarakat yang hadir.

Geuchik juga menekankan bahwa koperasi ini akan menjadi ruang gotong royong dalam mengelola potensi lokal yang selama ini belum tergarap maksimal, seperti pertanian, peternakan, dan usaha mikro.

Ketua Tuha Peut, Ilyas Jalil, menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan dukungan penuh pihaknya.

“Dengan koperasi, kita tak hanya kuat secara ekonomi, tapi juga solid sebagai komunitas. Ini adalah jalan bersama untuk meningkatkan taraf hidup seluruh warga,” katanya.

Faisal, salah satu pengurus yang ditunjuk, mengungkapkan bahwa koperasi akan segera menyusun rencana usaha berbasis potensi lokal, mulai dari hasil bumi hingga produk UMKM. Ia menyebut koperasi ini akan dirancang terbuka, inklusif, dan berpihak pada warga kecil.

Sementara itu, Hamdani, M.Pd., selaku pengawas koperasi, mengingatkan pentingnya tata kelola yang transparan dan akuntabel.

“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama. Kita harus pastikan koperasi ini dikelola secara profesional dan jujur,” tegasnya.

Musyawarah ini menandai babak baru bagi Gampong Matang Tunong. Selain menetapkan arah dan struktur awal koperasi, agenda selanjutnya mencakup penyusunan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), pemetaan potensi usaha, hingga legalisasi koperasi bersama instansi terkait.

Dengan semangat kolektif yang mengakar, pembentukan Koperasi Merah Putih Gampong Matang Tunong lapang, menjadi bukti nyata bahwa kemandirian ekonomi desa bukan sekadar wacana, melainkan gerakan nyata yang lahir dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat.[]

alcapone

Leave a Comment

Populer Sepekan

1

2

3

4

5

Berita Sepekan