Search

28 Februari 2026

|

Hukum

Dirreskrimsus Polda Aceh: Masyarakat Tidak Jalankan Aktivitas Tambang secara Ilegal

FOTO: Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy

SIGNAL NEWS.CO Banda Aceh – Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa dilengkapi izin yang sah atau ilegal. Menurutnya, penambangan secara ilegal berpotensi merusak lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Winardy melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi, dalam keterangan persnya di Polda Aceh, Kamis, 15 Juni 2023.

Muliadi mengatakan, selama ini pihaknya gencar melakukan penindakan dan penghentian aktivitas penambangan yang tidak dilengkapi izin yang sah.

Baru-baru ini, bebernya, Unit I Subdit Tipidter yang dipimpin Kompol Sofyan menghentikan satu titik penambangan ilegal jenis galian C di Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Minggu, 11 Juni 2023.

Penghentian tersebut, kata dia, dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas tambang yang diduga ilegal.

“Benar kami telah menghentikan satu titik penambangan ilegal jenis galian C di Aceh Selatan dan mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator, serta memeriksa beberapa orang saksi,” kata Muliadi.

Di akhir keterangannya, Muliadi kembali mengimbau, agar masyarakat mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari aktivitas tambang ilegal, karena bisa berdampak buruk terhadap lingkungan.

Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan untuk mengurus izin sesuai aturan yang berlaku.

Foto: Asisten 1 Setdakab Aceh Jaya mewakili Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala., M.Si.,, Mustafa Ramadhan, S.Sos., membuka kegiatan Bimbingan Manasik Haji bagi 54 Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Aceh Jaya tahun 2024 yang diadakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya di Masjid Baitul Izzah, Calang pada selasa, 23 April 2024.
Foto: Asisten 1 Setdakab Aceh Jaya mewakili Pj. Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala., M.Si.,, Mustafa Ramadhan, S.Sos., membuka kegiatan Bimbingan Manasik Haji bagi 54 Jamaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Aceh Jaya tahun 2024 yang diadakan oleh Kementerian Agama Kabupaten Aceh Jaya di Masjid Baitul Izzah, Calang pada selasa, 23 April 2024.

Kesehatan

Kesehatan

2 tahun ago