Search

12 November 2025

|

Daerah

Dinas Kominfosa Aceh Utara Sosialisasi Sistem Keamanan Informasi

Foto: Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Halidi, SSos, MM, membuka kegiatan sosialisasi sistem manajemen keamanan informasi (SMKI)

Aceh Utara | Bupati Aceh Utara diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Halidi, SSos, MM, membuka kegiatan sosialisasi sistem manajemen keamanan informasi (SMKI) yang dihadiri oleh seluruh pejabat SKPK dalam Kabupaten Aceh Utara.

Prosesi kegiatan itu berlangsung di Oproom Setdakab Aceh Utara, Rabu, 12 November 2025. Selain dari OPD, kegiatan itu juga dihadiri oleh Sekretaris Dinas Kominfosa Hamdani, SAg, MSos, para Camat dan pejabat bidang persandian dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Provinsi Aceh.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominfosa) Halidi, SSos, MM, saat membuka kegiatan itu mengatakan Dinas Kominfosa Aceh Utara adalah OPD termuda dalam jajaran Pemkab Aceh Utara.

Prosesi kegiatan itu berlangsung di Oproom Setdakab Aceh Utara, Rabu, 12 November 2025.

 Dinas ini baru terbentuk pada awal tahun 2024 sejak dirinya dilantik menjadi Kepala Dinas. Sebagai dinas baru dirinya langsung bekerja ekstra menyiapkan bermacam dokumen dinas, seperti Renstra, daftar indeks kinerja utama (IKU), Sakip, Anjab, menyusun RKA, hingga Rencana Kerja (Renja).

“Hampir satu tahun hanya ada satu Kepala Dinas, sedangkan para Kepala Bidang baru dilantik pada akhir Mei 2025. Alhamdulillah sekarang Dinas Kominfosa sudah bisa lebih bergerak dengan adanya pejabat pada bidang-bidang, termasuk pada Bidang Data Statistik dan Persandian yang sedang melakukan sosialisasi SMKI saat ini,” kata Halidi.

Prosesi kegiatan itu berlangsung di Oproom Setdakab Aceh Utara, Rabu, 12 November 2025.

Lebih jauh, Halidi mengharapkan adanya koordinasi lintas OPD untuk memaksimalkan indeks digital Pemkab Aceh Utara, di mana leading sector-nya adalah Dinas Kominfosa. Di antaranya meliputi Indeks SPBE (sistem pemerintahan berbasis elektronik) yang telah merupakan suatu keniscayaan di era digital saat ini. Juga terkait dengan indeks keterbukaan informasi public (IKP), dan sistem satu data di mana Dinas Kominfosa merupakan wali data Pemkab Aceh Utara.

Kepala Bidang Data Statistik dan Persandian Dinas Kominfosa Kabupaten Aceh Utara Iwan Masni, SKom, MKom, menambahkan sosialisasi sistem manajemen keamanan informasi (SMKI) dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman mengenai cara melindungi aset informasi institusi pemerintah.

Tujuannya adalah untuk memastikan kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan informasi dari berbagai ancaman. Seperti terjadinya peretasan atau kehilangan data. Hal itu dilakukan melalui penerapan kebijakan, prosedur, dan teknologi yang sistematis. “Sosialisasi ini mencakup pemahaman akan kebijakan, penanganan informasi yang aman, dan implementasi kontrol keamanan,” kata Iwan.

Narasumber dari Dinas Kominfosa Provinsi Aceh Fahmi, ST, MSi, dalam paparannya antara lain mengatakan melalui sosialisasi itu diharapkan seluruh elemen dalam institusi pemerintah memahami pentingnya keamanan informasi dan peran mereka dalam melindunginya.

Selain itu, juga dapat mendorong ketaatan terhadap peraturan dan kebijakan keamanan informasi yang berlaku, termasuk undang-undang seperti UU PDP (perlindungan data pribadi). “Juga dapat memahami risiko yang mungkin timbul akibat kebocoran, kerusakan, atau ketidaktersediaan informasi dan cara mitigasinya,” ungkap Fahmi yang juga Analis Kebijakan Ahli Muda bidang Persandian pada Dinas Kominfosa Provinsi Aceh.

Prinsip dasar keamanan informasi, kata dia, adalah melindungi data agar tidak dapat diakses oleh pihak yang tidak berwenang (kerahasiaan), memastikan data akurat dan lengkap (integritas), serta menjamin data dapat diakses saat dibutuhkan (ketersediaan).[]

Foto: Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko menyambut kedatangan tim Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Kabupaten Aceh Besar, Jumat, 31 Mei 2024.
Foto: Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko menyambut kedatangan tim Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Kabupaten Aceh Besar, Jumat, 31 Mei 2024.

Pemerintahan

Pemerintahan

1 tahun ago