Aceh Utara | Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara atas keberhasilan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran terbaru.
Apresiasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bupati Aceh Utara yang digelar di Gedung DPRK, Senin (07/07/2025).
Anggota DPRK Aceh Utara dari Fraksi PKS, Zulkifli, menyebut bahwa capaian WTP menunjukkan adanya perbaikan tata kelola keuangan daerah secara umum. “Kami menyampaikan apresiasi atas capaian opini WTP yang berhasil diraih kembali. Ini merupakan indikator positif dalam tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” ujarnya.
Meski demikian, DPRK juga menyoroti hilangnya sejumlah aset daerah berupa kendaraan dinas yang hingga kini belum ditemukan atau dipertanggungjawabkan secara tuntas.
“Kami mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, khususnya tim pengelola aset, untuk segera menyelesaikan persoalan kehilangan kendaraan dinas yang hingga saat ini belum ada kejelasan,” lanjutnya.
Ia menegaskan, meski capaian WTP patut diapresiasi, namun pengelolaan aset daerah juga menjadi bagian penting dari akuntabilitas pemerintah. Oleh karena itu, DPRK meminta pemerintah untuk mengambil langkah serius, mulai dari penelusuran, inventarisasi ulang, hingga proses hukum jika diperlukan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, BPK juga telah menyoroti permasalahan aset daerah, termasuk 32 unit kendaraan dinas yang tidak diketahui keberadaannya, dalam temuan auditnya. Hal ini berpotensi menjadi hambatan dalam mempertahankan opini WTP di tahun-tahun mendatang jika tidak segera diselesaikan.
DPRK menyatakan akan terus melakukan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah, terutama terkait pengelolaan keuangan, aset, serta pelayanan publik lainnya.[]