Search

26 Mei 2026

|

Nanggroe

Insentif Guru Dayah Aceh Utara Cair Menjelang Iduladha, Wujud Nyata Komitmen Bupati Ayah Wa

ACEH UTARA – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Dinas Pendidikan Dayah kembali mencairkan insentif (Ikramiah) bagi para guru dayah menjelang Hari Raya Iduladha 1447 H.

Kebijakan ini merupakan bentuk perhatian sekaligus komitmen nyata pemerintah daerah terhadap keberlanjutan pendidikan keagamaan Islam di wilayah tersebut.

Langkah strategis ini menjadi bukti konkret dukungan Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M. (Ayah Wa), bersama Wakil Bupati Tarmizi, S.I.Kom., dalam memperkuat peran dayah sebagai benteng moral dan pusat pendidikan Islam di Bumi Pase.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Utara, Tgk. Muhammad Yunus, S.H.I., menyampaikan bahwa pencairan insentif tahap kedua ini menyasar 197 dayah di seluruh kabupaten.

Total pagu anggaran yang telah direalisasikan mencapai Rp2.159.500.000,-.

“Alhamdulillah, sampai saat ini dana sebesar Rp2,1 miliar telah tersalurkan untuk insentif atau Ikramiah para guru dayah di Aceh Utara untuk periode Januari s.d. April 2026.

Kami berharap bantuan ini dapat meningkatkan kesejahteraan para guru, sehingga mereka bisa lebih fokus menjalankan tugas mulia membina generasi yang berakhlak mulia dan berwawasan luas,” ujar Tgk. Muhammad Yunus.

Selain pemenuhan insentif, Tgk. Muhammad Yunus menambahkan bahwa Pemkab Aceh Utara berkomitmen penuh untuk melanjutkan berbagai program strategis lainnya. Program tersebut meliputi peningkatan mutu pendidikan dayah, rehabilitasi fasilitas pascabencana alam, serta penguatan tata kelola kelembagaan dayah.

Dengan cairnya insentif ini, Kabupaten Aceh Utara kembali menegaskan posisinya sebagai daerah yang serius menjaga warisan pendidikan Islam, sekaligus memastikan kesejahteraan para pendidik yang berperan vital dalam membangun karakter generasi muda.

Sebagai informasi, Dinas Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Utara mengalokasikan total anggaran sebesar Rp7,8 miliar selama 12 bulan pada tahun anggaran 2026.

Dana tersebut dialokasikan untuk insentif/Ikramiah bulanan dengan rincian sebagai berikut:

Pimpinan Dayah Tipe A+: Rp600.000 per bulan

Pimpinan Dayah Tipe A: Rp500.000 per bulan

Pimpinan Dayah Tipe B: Rp350.000 per bulan

Pimpinan Dayah Tipe C: Rp350.000 per bulan

Pimpinan Dayah Tipe D: Rp300.000 per bulan

Guru Dayah: Rp250.000 per bulan.

FOTO: Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Teuku Mohamad Faisal melantik Irawan Pandu Negara sebagai Sekretaris BPMA. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Kantor BPMA, di Jalan Stadion H. Dimurthala, Banda Aceh, Senin, (17/07/2023)
FOTO: Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA), Teuku Mohamad Faisal melantik Irawan Pandu Negara sebagai Sekretaris BPMA. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung di Kantor BPMA, di Jalan Stadion H. Dimurthala, Banda Aceh, Senin, (17/07/2023)

Nanggroe

Nanggroe

3 tahun ago

WhatsApp Image 2023-06-15 at 21.23.50 (1)
WhatsApp Image 2023-06-15 at 21.23.50 (1)

Pendidikan

Pendidikan

3 tahun ago