Search

30 Maret 2026

|

Daerah

​Optimalkan Keterbukaan Informasi, FPG Aceh Utara Matangkan Mekanisme Publikasi Desa

ACEH UTARA – Forum Publikasi Gampong (FPG) Aceh Utara menggelar rapat perdana guna memperkuat sinergi wartawan dalam mendorong publikasi kegiatan di tingkat gampong, Senin (30/3/2026), di Ghathaf Coffee.

Rapat yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut dipimpin Ketua Kabupaten Aceh Utara, Marzuki A. Samad, dan diikuti para wartawan yang juga menjabat sebagai koordinator kecamatan (koorcam) di masing-masing wilayah. Dari total 30 anggota, sebanyak 19 orang hadir atau sekitar 63,3 persen, sementara 3 orang izin dan 8 lainnya tidak hadir.

Dalam arahannya, Marzuki menegaskan pentingnya kesamaan visi dan misi di kalangan wartawan agar publikasi kegiatan gampong dapat berjalan optimal dan merata. Ia menyebutkan, rapat perdana ini menjadi langkah awal untuk menyatukan seluruh wartawan dalam satu forum yang solid dan terkoordinasi.

sinergi wartawan dalam mendorong publikasi kegiatan di tingkat gampong, Senin (30/3/2026), di Ghathaf Coffee

“Sinergi antarwartawan sangat penting agar informasi dari gampong dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Marzuki juga memaparkan Petunjuk Teknis (Juknis) kegiatan publikasi pencapaian kinerja pemerintahan desa melalui media online. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa, serta memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat.

Menurutnya, pelaksanaan publikasi ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta peraturan bupati yang berlaku di Aceh Utara.

Dalam struktur koordinasi, kegiatan publikasi akan dikelola oleh Koordinator Daerah (Korda) di tingkat kabupaten dan Koordinator Kecamatan (Korcam) di masing-masing wilayah. Korda bertugas menyusun perencanaan, menjalin koordinasi dengan instansi terkait, mendata wartawan di setiap desa, serta melakukan monitoring dan evaluasi.

Sementara itu, Korcam memiliki peran strategis dalam membangun koordinasi dengan Muspika dan forum keuchik, mengoordinasikan wartawan di tingkat kecamatan, serta menjalin komunikasi dengan kepala desa guna mendukung kelancaran publikasi.

Selain itu, dalam tahapan pelaksanaan, wartawan diharapkan mampu menyusun rencana kegiatan, menentukan media publikasi, serta menyajikan konten berita yang sesuai dengan capaian kinerja desa. Evaluasi juga akan dilakukan secara berkala setiap triwulan guna mengukur efektivitas penyampaian informasi kepada masyarakat.

Sementara itu, Masri dalam paparannya menambahkan penjelasan teknis kerja publikasi, termasuk mekanisme pelaporan dan penyusunan berita dari tingkat gampong. Hal tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman bagi para wartawan dalam menjalankan tugas secara profesional, terstruktur, dan bertanggung jawab.

Melalui rapat perdana ini, diharapkan Forum Publikasi Gampong (FPG) Aceh Utara mampu menjadi wadah yang solid dalam meningkatkan kualitas dan kuantitas publikasi kegiatan gampong, sehingga informasi yang disampaikan kepada masyarakat lebih akurat, merata, dan berimbang.

FOTO: Pj Walikota Lhokseumawe Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd buka Rapat Koordinasi (Rakor) pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Aceh
FOTO: Pj Walikota Lhokseumawe Dr. Drs. Imran, M.Si, MA.Cd buka Rapat Koordinasi (Rakor) pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat Aceh

Pemerintahan

Pemerintahan

3 tahun ago