Acèh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir selama tujuh hari, mulai 30 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Keputusan ini diambil dalam rapat evaluasi di Pendopo Kabupaten, Selasa (30/12), mengingat masih adanya korban hilang dan desa yang terisolasi.
Kondisi Terkini & Kendala Lapangan:
Korban & Pengungsi: Di Kecamatan Tanah Jambo Aye, pencarian korban hilang masih terus dilakukan, sementara layanan kesehatan baru menjangkau 30% pengungsi.
Desa Terparah: Di Kecamatan Sawang, 7 desa mengalami kerusakan berat dan beberapa titik dilaporkan “hilang” diterjang banjir. Kebutuhan tenda darurat masih sangat tinggi.
Akses & Kebersihan: Meski akses utama mulai terbuka, lumpur pekat dan debu masih menyelimuti jalan, sekolah, serta sarana ibadah.
Instruksi Strategis Wakil Bupati:
Wakil Bupati Aceh Utara menegaskan tiga poin utama dalam masa perpanjangan ini:
Akurasi Data: Camat dan Geuchik wajib menyetor data konkret kerusakan rumah dan infrastruktur untuk proses bantuan BNPB.
Percepatan Pembersihan: Mengoptimalkan armada Damkar TNI dan air bersih untuk membersihkan fasilitas publik dari lumpur.
Kewaspadaan Cuaca: BMKG memperingatkan potensi curah hujan tinggi masih ada, masyarakat diminta tetap siaga.
Kesimpulan Rapat:
Masa tanggap darurat diperpanjang hingga 5 Januari 2026. Fokus utama dialihkan pada validasi dokumen perencanaan perbaikan agar tahap rekonstruksi bisa segera dimulai setelah masa transisi berakhir.[]
