Search

30 Mei 2026

|

Hukum

Dirreskrimsus Polda Aceh: Masyarakat Tidak Jalankan Aktivitas Tambang secara Ilegal

FOTO: Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy

SIGNAL NEWS.CO Banda Aceh – Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa dilengkapi izin yang sah atau ilegal. Menurutnya, penambangan secara ilegal berpotensi merusak lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Winardy melalui Kasubdit IV Tipidter AKBP Muliadi, dalam keterangan persnya di Polda Aceh, Kamis, 15 Juni 2023.

Muliadi mengatakan, selama ini pihaknya gencar melakukan penindakan dan penghentian aktivitas penambangan yang tidak dilengkapi izin yang sah.

Baru-baru ini, bebernya, Unit I Subdit Tipidter yang dipimpin Kompol Sofyan menghentikan satu titik penambangan ilegal jenis galian C di Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, Minggu, 11 Juni 2023.

Penghentian tersebut, kata dia, dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan aktivitas tambang yang diduga ilegal.

“Benar kami telah menghentikan satu titik penambangan ilegal jenis galian C di Aceh Selatan dan mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator, serta memeriksa beberapa orang saksi,” kata Muliadi.

Di akhir keterangannya, Muliadi kembali mengimbau, agar masyarakat mendukung penegakan hukum yang dilakukan kepolisian untuk menyelamatkan lingkungan dari aktivitas tambang ilegal, karena bisa berdampak buruk terhadap lingkungan.

Selain itu, ia juga mengimbau agar masyarakat yang melakukan aktivitas penambangan untuk mengurus izin sesuai aturan yang berlaku.

Foto ; Pelantik dan mengucapkan sumpah/janji kepada 20 anggota DPRK Aceh Jaya terpilih masa jabatan 2024-2029.
Foto ; Pelantik dan mengucapkan sumpah/janji kepada 20 anggota DPRK Aceh Jaya terpilih masa jabatan 2024-2029.

Pemerintahan

Pemerintahan

2 tahun ago

Foto: Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh memberikan keterangan telah mengirimkan berkas tahap I perkara korupsi pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel
Foto: Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh memberikan keterangan telah mengirimkan berkas tahap I perkara korupsi pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel

Uncategorized

Uncategorized

3 tahun ago